Berita Medan

Di Rapat Komisi A DPRD Medan, Camat Medan Timur Ungkap Centre Point Tunggak PBB 5 Milyar

Indodax


MEDAN Wikimedan | Tertunggaknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Medan seakan tak ada habisnya.Kali ini, Centre Point yang menunggak PBB hingga Rp 5 Miliar lebih.

Hal itu diungkapkan Camat Medan Timur, P.Pasaribu saat menghadiri rapat evaluasi triwulan III dengan Komisi A DPRD Medan, Selasa (4/12/2018).

“Ya, tahun 2018 ini Centre Point masih tunggak PBB sebesar Rp 5 Miliar lebih, ” katanya dihadapan rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Sabar Syamsurya Sitepu.

Kata Pasaribu, akibat tunggakan PBB oleh Centre Point membuat target pengutipan PBB tahun 2018 oleh Kecamatan Medan Timur hanya mencapai 56 persen atau sebesar Rp 17 Miliar lebih.

“Padahal, tahun lalu kita (Medan Timur-red) berhasil melampaui target pengutipan PBB mencapai 115 persen, ” katanya tanpa mengebutkan besaran pajak tahun 2017 lalu.

Selain, Centre Poin kata Pasaribu PD Pembangunan, Perumahan milik PTPN II di Jalan Timor serta tanah seluas 7 hektare (ha) di Kelurahan PB Bengkel juga menunggak PBB.

Hanya saja Pasaribu tidak merinci jumlah tunggakan PBB dari tiga lahan tersebut.

Tertunggaknya PBB oleh Centre Point membuat sejumlah anggota Komisi A DPRD Medan kaget mendengarnya.

Bahkan, anggota Komisi A,Andi Lumban Gaol secara berulang mempertanyakan tindakan apa yang dilakukan oleh Camat Medan Timur untuk menagih tunggakan PBB yang dilakukan oleh Centre Point.

Namun, menjawab itu Camat Medan Timur berdalih bahwa soal itu bukan wewenangnya karena pihak Camat hanya bertugas menagih PBB.

“Kami udah capek menangihnya, hanya pada saat kami tagih pihak Centre Point bilang belum ada uang.Dan setelah itu bukan wewenang kami karena ada tim dari Pemko Medan, ” jawabnya.

Terpisah, anggota Komisi A lainnya Proklamasi Naibaho mendesak Pemko Medan terus mengejar tunggakan PBB Centre Point yang besarnya mencapai Rp. 5 Miliar lebih.

“Kita mendesak Pemko Medan terus kejar tunggakan PBB itu, jangan didiamkan dan dibiarkan begitu saja.Apalagi, jumlahnya mencapai Rp.5 Miliar, ” katanya.

Dia juga menghimbau kepada pihak managemen Centre Point untuk segera melunasi tunggakan PBB itu.(er)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *