Berita Nasional

Diduga Terlibat Kasus Juari, Polisi: Kades Tumpukrenteng Masih Saksi

Indodax


Wikimedan – Dugaan keterlibatan Kepala Desa Tumpukrenteng, Turen, Helmiawan Khodidi dalam kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian terhadap Juari, 41, tidak terbukti. Dalam kasus pengeroyokan, aparat kepolisian hanya meminta yang bersangkutan sebagai saksi.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Malang Ipda Rudi Kuswoyo menegaskan, bahwa Didik, sapaan akrab Kades Tumpukrenteng hanya sebatas saksi. Dalam kasus pengeroyokan, dia sama sekali tidak terlibat.

“Dia hanya diambil keterangan sebagai saksi. Kades ke Polres Malang hanya sekadar mendampingi warganya yang diperiksa, tidak lebih dari itu,” kata Rudi, Minggu (2/12) malam.

Kasus Pengeroyokan Juari
Terkait dengan penangkapan warganya pada Sabtu (30/11) dini hari lalu, Didik mengatakan ada 22 orang yang dibawa ke Polres Malang untuk dimintai keterangan. (dok. Wikimedan)

Disinggung, terkait jumlah tersangka yang sudah ditetapkan, Rudi masih enggan menjawab. “Masih didalami. Nanti biar pimpinan yang menyampaikan langsung,” tandas dia.

Sementara itu, Didik menegaskan tuduhan keterlibatannya terhadap pengeroyokan Juari tidaklah benar. Faktanya, sejak Minggu (2/11) dini hari dia sudah di rumahnya.

Didik tidak menampik jika puluhan warganya digiring ke Polres Malang. Dia juga tidak menyangkal jika ikut dibawa ke Polres Malang.

Terkait dengan penangkapan warganya pada Sabtu (30/11) dini hari lalu, Didik mengatakan ada 22 orang yang dibawa ke Polres Malang untuk dimintai keterangan. Petugas menjemput 22 orang ini di rumahnya masing-masing sekitar pukul 03.00.

Kemudian dari 22 orang tersebut, 15 orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan. Mereka hanya sebatas saksi. Sedangkan sisanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya ke Polres Malang hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi saja, tidak lebih dari itu,” tegas Didik, di Kepanjen, Minggu (2/11).

Usai dimintai keterangan, penyidik memperbolehkan Didik untuk pulang. Hanya saja dia memilih untuk tetap berada di Mapolres. Ini karena, puluhan warganya yang dibawa ke Mapolres Malang juga dimintai keterangan. Dia mendampingi para warga. Pasalnya, ada sekitar 20 warga yang dimintai keterangan.

Salah satu fungsi kades, imbuhnya adalah mengayomi warganya. Dia menduga, karena mendampingi warga saat dimintai keterangan itu, Didik dianggap terlibat.

“Mungkin karena mendampingi warga inilah, akhirnya ada yang bilang kalau saya terlibat. Intinya dugaan saya terlibat sama sekali tidak benar,” tegasnya.

(tik/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *