Berita Nasional

Lion Air Klaim 9 Keluarga Korban Sudah Terima Santunan Rp 1,3 Miliar

Indodax


Wikimedan – Pihak maskapai Lion Air mengaku telah mencairkan santunan sebesar Rp 1,3 miliar kepada 9 keluarga korban. Santunan diberikan setelah keluarga korban melengkapi data-data yang diperlukan.

Humas Lion Air Ramaditya Handoko mengatakan, santunan diberikan kepada keluarga korban pada Rabu (28/11) kemarin. Diakuinya memang belum semua keluarga korban menerima santunan, karena dilakukan secara bertahap.

“Sudah mulai diberikan kemarin, settlement sudah ada 9 orang. Kita ngasihnya jadi Rp 1,3 miliar, sudah ditanda tangan. Sudah release and discharge,” ungkap Ramaditya saat dihubungi Wikimedan Selasa (29/11).

Sementara itu, pihaknya membantah jika pihaknya melarang keluarga korban untuk melakukan gugatan. Menurutnya hal itu adalah hak dari masing-masing keluarga korban. 

“Kalau itu haknya mereka, kalau mereka mau melakukan apa nantinya enggak masalah. Kami enggak ada imbauan atau aturan. Kami enggak ada kata ngomong enggak boleh,” ucapnya.

Sementara Ramli Abdullah salah satu keluarga korban, menuturkan jika dirinya masih merasa kebingungan dan belum melakukan upaya pencairan dana santunan yang diberikan oleh pihak Lion Air. Karena pihaknya menerima surat yang berisi keluarga korba tidak boleh menggugat jika sudah menerima santunan.

“Tidak ada (upaya), dan itu terjadi kebingungan diantara keluarga korban. Kami mau terima atau gimana. Surat itu yang beredar diantara keluarga korban,” tutur Ramli.

(dik/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *