Di-OTT, Segini Jumlah Harta Dua Hakim yang Diciduk KPK
Wikimedan – Tim Satgas Penindakan KPK dikabarkan mengamankan dua orang hakim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) digelar Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari. Diketahui, dua hakim yang diduga tertangkap dalam operasi senyap ini berinisial RIW dan I. Dia merupakan Hakim Pengadilan PN Jaksel.
Berdasarkan data yang diakses laman https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/ terungkap RIW memiliki harta kekayaan senilai Rp 208 Juta. Jumlah ini dilaporkan terakhir pada 29 September 2016. Sedangkan pada 19 Oktober 2009 harta kekayaan RIW senilai Rp 223 juta. Ini artinya, dalam kurun hampir 7 tahun harta kekayaannya berkurang hampir senilai Rp 15 juta.
Dalam data itu juga terungkap, dia memiliki harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan seluas 357 meter persegi dan 300 meter persegi yang berlokasi di Magelang senilai Rp 290 juta.

Sementara itu, untuk harta bergerak, dia melaporkan bahwa memiliki dua buah kendaraan roda empat dan tiga buah kendaraan roda dua dengan nilai Rp 316 juta. Adapun, perinciannya untuk mobil pertama yakni Daihatsu Terios tahun 2008 senilai Rp 140 juta dan mobil kedua merk KIA RIO tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Selain itu, RIW juga memiliki tiga buah motor bermerk Honda Supra Fit tahun 2008 senilai 10 juta, ada pula Honda Supra 2013 senilai Rp 12 juta dan motor bermerk Honda Beat tahun 2016 senilai Rp 14 juta.
Adapun, harta bergerak lainnya dengan total 40,2 juta dengan rincian logam mulia senilai Rp 18,7 juta, dan benda bergerk lainnya senilai Rp 21,5 juta.
Selain itu, RIW memiliki Giro bernilai Rp 30 juta. Namun dia memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang dan pinjaman barang Rp 468 juta.
Sementara itu, hakim berinisial I, total memiliki harta kekayaan senilai Rp 110 juta yang pernah dilaporkannya pada 9 Mei 2002.
Terungkap, I memiliki dua buah tanah dan bangunan seluas 800 dan 300 meter persegi senilai Rp 18 juta. Adapun, dia mempunyai harta bergerak berbentuk alat transportasi dengan mobil bermerk Toyota Kijang senilai Rp 50 juta.
Selain itu, ada pula harta bergerak berbentuk logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan barang antik sebesar 32 juta.
Dalam data itu juga dijelaskan I memiliki harta bergerak lainnya sepeeti pesawat televisi, kulkas, mesin cuci, computer, microwave dan meubeler dengan total Rp 16,2 juta.
Sementara itu, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 7,2 juta namun ada hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 10,3 juta.
(ipp/JPC)
Kategori : Berita Nasional