Diistirahatkan, Terdakwa yang Divonis Bebas Sementara Masih Syok
Wikimedan – Seorang terdakwa yang berinisial NJ yang divonis bebas dari hukuman tidak akan melanjutkan sekolah terlebih dahulu. Karena pihak keluarga akan mengistirahatkan anak yang baru duduk di kelas 1 SMA itu, hingga pulih nanti.
Karena setelah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu karena diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Haringga Sirla seorang The Jackmania yang tewas akibat dikeroyok oknum Bobotoh. Pengeroyokan tersebut terjadi sebelum kick off Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion GBLA Bandung.
“Setelah bebas, besok akan diistirahatkan dulu dari sekolahnya karena masih shock, hingga dia pulih kembali dan siap sekolah,” kata Engkus Kusnadi ayah dari NJ di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (6/11).
Bahkan setelah, vonis bebas sebagai ayah kandung selalu mendampingi anaknya. Bahkan terjadinya suasana haru keduanya saat di dalam ruang sidang anak dan keluar dari ruangan.
“Waktu ngobrol setelah dinyatakan bebas, dia bilang gini ‘kakak bebas, kakak bebas’,” ungkapnya dengan sedikit emosional karena rasa syukur atas vonis bebas tersebut.
Sebagaimana diketahui, NJ atau yang akrab disebut Kakak oleh keluarganya ini sangat senang. Terlihat saat sidang berlangsung dan hakim ketua mengetuk palu menyatakan bebas NJ terlihat terdiam kaget nan bersyukur. Bahkan disambut rangkulan dan kecupan kening dari pihak penasehat.
Bahkan bagi seorang ayah, dirinya bersumpah bahwa anaknya memang tidak bersalah. Karena berdasarkan penagkuan, saksi mata, hingga video pun tidak membenarkan dia melakukan tindak pidana.
Kesehariannya, NJ adalah anak yang rajin, suka mengaji. Terkait suka Persib Bandung dan suka nonton di stadion itu karena faktor lingkungan yang mayoritas adalah suporter Peraib Bandung yang terkenal dengan sebutan Bobotoh.
“Jadi kebawa-bawa temennya suka Persib. Ya namanya anak muda cari jati diri,” ucapnya.
Sepanjang pengetahuan seorang ayah, dia nonton Persib di Stadion baru beberapa kali dan tidak lebih dari tiga kali. Setiap hendak menonton atau nyetadion selalu meminta izin dan pamitan. Begitupun saat dia hendak menonton pertandingan derby antara Persib Bandung dan Persija Jakarta, izin terlebih dahulu. Namun sayangnya namanya terbawa-bawa dan diciduk anggota kepolisian.
“Kemarin izin bawa motor, saya terima takdir itu. Tapi Alhamdulilah pengadilan di sini bagus bisa menentukan mana yang benar dan salah,” tuturnya.
Setelah dinyatakan bebas, diketahui Engkus dan keluarga merencanakan akan mengadakan syukuran atas bebasnya Kakak. Namung yang pastinya pihak keluarga sangat bersyukur dan berterima kepada pengacara khususnya. Karena telah membantu selama persidangan, dari tuntutan 3 tahun Bui hingga dinyatakan bebas. Sebagimana diketahui, NJ ini membawa kuasa hukum sendiri.
(ona/JPC)
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/07/11/2018/diistirahatkan-terdakwa-yang-divonis-bebas-sementara-masih-syok