Penuhi Panggilan KPK, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Diam Seribu Bahasa
Wikimedan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
Sekitar pukul 10:03 WIB, Nurhadi tampak hendak memasuki lobi KPK dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang warna cokelat. Saat dicecar, dia memilih diam sambil tersenyum ketika ditanyai berbagai pertanyaan oleh awak media.
Sekadar informasi, pemanggilan kali ini adalah panggilan ulang terhadap Nurhadi. KPK sempat memanggil Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida, sebagai saksi, tapi keduanya tak hadir karena surat tak sampai pada (29/10).
Tin sudah dipanggil ulang pada Jumat (2/11) kemarin, namun dia tak hadir. Diketahui, Tin tengah berada di luar negeri karena melaksanakan tugas dan minta dijadwalkan ulang.
Sebelumnya, Eddy Sindoro ditetapkan sebagai tersangka pada 21 November 2016. ESI diduga telah memberi hadiah atau janji kepada pegawal negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuam dalam jabatannva yang bertentangan dengan kewajlbannya.
Atas perbuatannya tersebut, ESI disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 1999. Sebagaimana diubah UU Tindak Pidana Korupsi No 20 tahun 2001. Jo pasal 64jo. Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHPidana.
Bahkan, dalam dakwaan mantan panitera sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution, disebut sebagai penerima suap sebesar USD 50 ribu dari Eddy Sindoro, yang disebut sebagai Presiden Komisaris Lippo Grup.
Sementara itu, Edy Nasution sudah divonis hukuman penjara selama 8 tahun, yang hukumannya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
(ipp/JPC)
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/hukum-kriminal/06/11/2018/penuhi-panggilan-kpk-mantan-sekretaris-ma-nurhadi-diam-seribu-bahasa