Berita Nasional

Diam-diam Kejari Makassar Ikut Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Indodax







Wikimedan Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar ikut mengusut dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwakot). Sama seperti yang sudah dilakukan Polda Sulsel, Kejari juga sedang mengumpulkan dokumen-dukumen yang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan.





“Sementara masih pengumpulan data (Puldata), sejak dua minggu lalu. Kajari (Makassar) juga sudah melaporkan ke saya kalau mereka sudah turun. Jadi sementara ini kami coba backup prosesnya,” tegas Kajati Sulselbar Tarmizi saat memberikan keterangan di Makassar, Jumat (2/11). 





Tarmizi mengungkapkan, proses puldata itu merupakan rangkaian dari pemeriksaan sejumlah komisioner KPU Makassar. Langkah itu juga sudah dilakukan Polda Sulsel. Pekan ini, Polda telah memeriksa dua orang komisioner KPU. Mereka masing-masing adalah kepala Divisi Hukum KPU Wahid Hasyim Lukman dan kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPU Makassar, Andi Saifuddin. 





Meski pengusutan kasus itu dijalankan dua institusi yang berbeda, Tarmuzi memastikan bahwa tidak ada masalah sama sekali. Sesuai dengan MoU antara Polri dan Kejaksaan, kedua lembaka itu punya kewenangan yang sama untuk menangani perkara dugaan tindakan pidana korupsi (tipikor).





“Pastinya kami bersinergi untuk penanganan perkara korupsi ini. Nantu akan dilihat, siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan. Kalau Kejaksaan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) berarti Kejaksaan berhenti. Dan kami akan dukung Polda,” imbuhnya.





Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPU Makassar terkait pemeriksaan dua orang komisionernya. Polda sendiri sudah mulai menemukan titik terang terkait dugaan perkara tersebut. Berdasarkan keterangan dalam pemerikasaan sebelumnya, dana hibah Pilwalkot Makassar berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar tahun anggaran 2017-2018. Nilainya sebesar Rp 60 miliar. 






Pencarian anggaran terbagi dalam dua tahap. Tahap awal, Pemkot menghibahkan anggaran sebesar Rp 16,67 miliar untuk tahun anggaran 2017. Tahap kedua, dikucurkan lagi sebesar Rp 43,32 miliar untuk tahun anggaran 2018.






 





(rul/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/02/11/2018/diam-diam-kejari-makassar-ikut-usut-dugaan-korupsi-dana-hibah-pilkada

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *