Diduga Minta Jatah Proyek, Kajari Palopo Diperiksa
Wikimedan – Tim Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo Adianto. Ini terkait dugaan permintaan jatah proyek. Kasus serupa juga diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Palopo pada awal Oktober lalu.
“Itu sudah saya lakukan. Sejak satu bulan lalu, kajari itu ada laporan. Kemudian kami lakukan klarifikasi. Sedang kami lakukan pemeriksaan lanjutan secara internal,” kata Tarmizi saat memberikan keterangan di Kantor Kejati Sulselbar, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (1/11).
Kejati Sulselbar akan mendalami kebenaran terkait laporan yang beredar luas di masyarakat. Khususnya di wilayah Kota Palopo. Proses pemeriksaan akan terus berlanjut dengan memanggil Kajari Palopo untuk dimintai keterangannya hingga saat ini.
Jika terbukti, tentu ini sangat mencederai kejaksaan. Tindakan tegas disiapkan apabila persoalan ini terbukti kebenarannya. Hal itu sangat jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tentunya saya selaku Kajati akan mengambil langkah-langkah tegas dari sisi PNS-nya. Makanya itu, sementara kami terus lakukan pemeriksaan untuk klarifikasi yang bersangkutan,” tegas Tarmizi.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari Kajari Palopo terkait dugaan keterlibatan dalam kasus permintaan jatah proyek.
(rul/JPC)
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/01/11/2018/diduga-minta-jatah-proyek-kajari-palopo-diperiksa