Empat Tahun Rudiantara : Dibalik Gemerlapnya Investasi Start Up dan Unicorn (Bagian 2)

Jakarta, Wikimedan – Harus diakui, tugas Kemenkominfo di era pemerintahan presiden Jokowi menjadi berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Melongok ke belakang, kementerian ini dulunya lebih banyak berurusan dengan penyebaran informasi.
Di era Orde Baru, saat masih berlabel Departemen Penerangan, Kominfo malah sekedar menjadi alat atau corong pemerintah. Komunikasi bersifat satu arah bahkan monopoli. Departemen ini juga menjalankan fungsi propaganda dan agitasi, bahkan termasuk melakukan kontrol yang ketat terhadap pers atau media massa.
Kini di era keterbukaan yang dipicu oleh maraknya medium-medium komunikasi baru,terutama media digital, kominfo telah bertransformasi dari regulator menjadi fasilitator dan akselerator.
Menurut Menkominfo Rudiantara, hal itu dilakukan sesuai implementasi fokus utama Kemkominfo, yaitu percepatan pembangunan jaringan, perangkat, dan aplikasi (Network, Device and Application/NDA) yang merupakan esensi dari gaya hidup digital yang saat ini berkembang pesat.
“Kominfo sebagai regulator, fasilitator dan akselerator, selama empat tahun ini membuat sejumlah program kerja untuk membenahi ekosistem teknologi informasi dan komunikasi yang dibagi berdasarkan Network (Jaringan), Device (Perangkat) dan Application (Aplikasi).
Dalam paparan pencapaian empat Kemenkominfo, di Jakarta (25/10/2018), Rudiantara mengatakan bahwa kehadiran berbagai aplikasi yang dibangun oleh developer lokal, terutama startup-startup menunjukkan bahwa Indonesia tengah berkembang menuju ekonomi digital.
Bahkan, untuk mendukung tumbuhnya perusahaan rintisan itu, Kemkominfo memiliki program gerakan 1000 startup, yang turut memicu kelahiran startup-startup lokal yang mampu mengatasi berbagai solusi di Indonesia.
“Sebut saja ada startup yang bangun aplikasi transportasi, kesehatan, pertanian dan lain sebagainya. Kita tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai akselerator bagi perkembangan startup di Indonesia. Aplikasi-aplikasi berkembang cepat, karena network juga kita dorong terus,” kata Rudiantara.
Rudiantara menambahkan, kebutuhan masyarakat akan hadirnya perusahaan aplikasi, terlihat jelas di berbagai bidang. Paling mencolok adalah transportasi. Perusahaan yang bergerak di bidang tersebut sangat pesat perkembangannya. Go-Jek misalnya kini sudah bertransformasi yang tidak hanya melayani jasa mengantar orang saja.
“Misalnya Go-Food, itu total sampai Juni 2018 sudah 191 juta kilo meter pengantarannya. Itu sama dengan 40 ribu kali keliling dunia. Kebetulan saya punya angkanya. Itu luar biasa,” terang Rudiantara dalam acara MilenialFest 90 Tahun Sumpah Pemuda di Djakarta Theater, Jakarta, Minggu (28/10/2018).
Rudi juga menjelaskan pada 2017 total investasi asing terhadap dunia start-up sekitar US$ 3,7 miliar. Angka itu separuh lebih dari total investasi di bidang energi. Hal itu menurutnya membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi perkembangan industri teknologi.
“Tahun 2017 investasi asing di start-up US$ 3,7 miliar paling besar dalam sejarah. Dibanding investasi energi setengah lebih yang hanya US$ 7-8 miliar. Kenapa bisa besar karena kita bikin relax regulasinya,” tutup Rudi.
Senada dengan Rudiantara, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan, bahwa investasi terhadap perusahaan startup mesti dibuka lebar.
Thomas mengatakan bahwa regulasi terhadap perusahaan startup tidak perlu dibuat terlalu ketat. Sebab, perusahaan startup tak punya pengaruh besar ke sistem perekonomian layaknya perusahaan perbankan yang diatur ketat.
The Next Unicorn
Harus diakui, kiprah Rudiantara dalam memajukan industri digital melalui pertumbuhan perusahaan rintisan (start up) memang terlihat nyata. Peran Kominfo juga tak sekedar memfasiltasi, namun juga mengakselerasi kebutuhan para start up, khususnya menyangkut pendanaan.
Hal ini terlihat dari digelarnya Nexticorn International Convention di Kuta, Bali, 13-14 Oktober 2018. Ajang ini menjadi yang kedua kali setelah penyelenggaraan sebelumnya pada 2017. Rudiantara mengatakan, ajang tersebut akan mempertemukan perusahaan start-up lokal dengan sejumlah calon investor.
“Kita bikin event ini untuk pemerintah dan ekosistem menjadi ‘comblang’ antara start-up Indonesia yang butuh pendanaan dengan investor venture capital yang skalanya global atau nasional,” kata Rudiantara.
Terdapat 88 perusahaan modal ventura dari 13 negara berbeda yang hadir dalam kegiatan tersebut. Adapun terdapat sekitar 70 start-up lokal terpilih yang mengkuti kegiatan ini. Sebelumnya, Kemenkominfo telah menggelar acara serupa di Nusa Dua, Bali, Mei 2018 lalu di mana terdapat 98 investor dari 67 perusahaan modal ventura dan 70 startup lokal.
Rudiantara, berharap program Gerakan Nasional 1000 Startup Digital dapat diselesaikan sebelum 2020. Ia ingin The Next Unicorn Indonesia atau NextICorn dapat menemukan talenta yang diinkubasi melalui program tersebut.
“Saya akan senang apabila the Next Unicorn Indonesia datang dari Program 1000 Startup ini,” ungkapnya.
Dengan tingkat keberhasilan yang hanya mencapai lima persen, memang tidak mudah bagi startup menyandang status unicorn, yakni perusahaan dengan valuasi nilai lebih dari US$ 1 miliar. Sejak 2015, terdapat empat perusahaan rintisan yang sudah berpredikat unicorn di Indonesia, yakni GoJek, Tokopedia, Traveloka dan Bukalapak.
Polemik Unicorn
Kita tentu mengapresiasi upaya gigih Rudiantara dalam mengembangkan industri digital melalui start up. Kehadiran start up yang sudah mengentas menjadi unicorn, sangat membantu pemerintah yang tengah berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah ketatnya iklim investasi global.
Kontribusi para unicorn diyakini menjadi juru selamat perekonomian karena besarnya nilai konsumsi dan investasi yang dihasilkan dari berkembangnya ekonomi digital.
Pemerintah Indonesia memang memiliki visi besar dalam sektor ekonomi digital. Presiden Joko Widodo menargetkan Indonesia menjadi kekuatan ekonomi digital terbesar di ASEAN.
Tak tanggung-tanggung nilai transaksi e-commerce, diprediksi mencapai 130 juta US Dolar pada 2020 mendatang. Kehadiran unicorn-unicorn tersebut menjadi penanda bahwa Indonesia telah siap memasuki pasar ekonomi digital yang tumbuh pesat.
Sayangnya, ditengah maraknya pertumbuhan start up, hingga kini regulasi yang memayungi indutri digital belum ada. Ketiadaan payung hukum karena pendekatan regulasi yang bersifat ringan (light regulation), pada akhirnya membuat unicorn menjadi santapan investor asing.
Bukan sekedar isapan jempol jika unicorn-unicorn yang merupakan karya anak bangsa, kini kepemilikannya sudah berpindah tangan. Gojek misalnya, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengungkapkan sekitar 99% saham Go-Jek dikuasai asing.
“Grab 100%, Go-Jek 99 koma sekian, itu asing,” kata Budi di Gedung DPR, Senin (28/5/2018).
Jika kita telusuri lebih jauh, kepemilikan GoJek memang sepenuhnya di tangan investor asing. Pada awalnya, dua perusahaan investasi papan atas asal AS, Sequoia Capital dan Warburg Pincus LLC, menjadi pemilik GoJek sejak 2015. Investor lain adalah Northstar Group, DST Global, NSI Ventures, Rakuten Ventures, Formation Group, KKR, Farallon Capital, dan Capital Group Private Markets.
Sokongan para investor asing pada unicorn pertama Indonesia itu, diperkuat dengan kehadiran Google yang menggelontorkan dana Rp 16 triliun pada akhir 2017. Menyusul kemudian, konglomerat lokal Astra International dengan dana investasi Rp 2 triliun.
Selain investor asal AS, sinar terang GoJek juga menarik minat pemodal China. Tiga perusahaan raksasa China, yakni Tencent, JD.com dan Meituan Dianping juga telah menjadi pemilik Go-Jek. Tencent misalnya rela menggelontorkan dana sebesar USD1,2 miliar untuk memodali bisnis GoJek yang masih terbilang bakar uang.
Menurut Reuters, meski JD.com dan Meituan Dianping tak pernah mempublikasikan dana investasi yang dikucurkan, namun saat ini aliansi tiga investor China itu memiliki lebih dari 80% bagian saham Go-Jek.
Menyusul GoJek, Tokopedia masuk ke jajaran unicorn setelah memperoleh dana segar US$ 1,1 miliar dolar AS dari Alibaba berbarengan dengan HUT ke-72 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2017. Kita ketahui Alibaba adalah raksasa e-commerce asal China.
Menurut catatan CNN, hingga pertengahan 2017, nilai pasar perusahaan yang didirikan oleh Jack Ma itu sudah mencapai sekitar US$ 420 miliar. Menempel ketat penguasa bisnis ini, Amazon dengan kapitalisasi pasar US$ 465 miliar.
Sementara, Traveloka dinobatkan sebagai unicorn selepas mendapatkan pendanaan sekitar 350 juta dolar AS dari Exepedia. Exepedia adalah perusahaan travel asal AS yang mengoperasikan sejumlah merek global lainnya, seperti hotels.com. Trivago, dan Orbitz.
Sedangkan, Bukalapak diklaim masuk ke tataran unicorn pada November 2017 lalu. Selain Grup Emtek, pemilik jaringan SCTV, dua perusahaan ventura asal AS, yaitu 500 Startup dan QueensBridge Venture Partners, juga diketahui menanamkan modal di Bukalapak. Namun, nilainya tidak dipublikasikan.
Ketiadaan Aturan
Dengan semakin berkembangnya bisnis unicorn, Direktur INDEF Enny Sri Hartati mendesak pemerintah membuat aturan yang jelas terhadap unicorn. Dia pun menilai, pemerintah kurang antisipasi terhadap perubahan lingkungan bisnis yang bergerak ke arah digital.
“Regulasi tidak ada. Yang sekarang hanya bersifat parsial. Contoh ride sharing hanya diatur PP Menhub. Padahal bisnis unicorn seperti GoJek berkembang luas menjadi 10 bidang,” jelas Enny.
“Perlu peta jalan dan blueprint yang jelas. Polemik dapat diakhiri kalau regulator memiliki aturan. Ekonomi digital adalah keniscayaan. Tinggal aturan yang jelas untuk meminimalkan ekses. Kita harus maksimalkan manfaatnya,” pungkasnya.
Sebelumnya Enny pernah mengomentari keluhan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut 94 persen perdagangan e-commerce Indonesia didominasi produk China. Menurut Enny, kondisi ini bisa terjadi karena kesalahan pemerintah sendiri. Pemerintah tidak membuat aturan yang jelas sehingga pengusaha bisa bebas menjual produk mereka.
“Jangan salahkan yang jual, ini salah pemerintah. Seharusnya ada aturannya, seperti bayar pajak, teregister seperti halnya seperti orang jual di Indonesia,” kata Enny.
Enny menyarankan kepada pemerintah agar segera bergerak dan membuat aturan jelas soal ini. Barang atau produk yang dijual di online sebaiknya teregister dan meminta izin sebelum memasarkannya. Selain itu, kualitas barang juga harus diuji apakah sesuai SNI atau tidak.
“Artinya harus ada izin dan teregister. Selain itu kualifikasi juga harus sesuai SNI. Sekarang karena tidak ada aturannya jadi liar,” pungkas Enny.
Kategori : Berita Teknologi