Berita Nasional

Mendagri Tjahjo Kumolo: Program Dana Kelurahan Aspirasi Masyarakat

Indodax


[ad_1]








Wikimedan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, alokasi dana kelurahan merupakan bentuk respon positif pemerintah dalam memahami dinamika pemerintahan di level bawah yang semakin komplek dalam memberikan pelayanan langsung pada masyarakat. Hal ini dikatakan Tjahjo, menanggapi isu miring perihal rencana kebijakan pemerintah memberikan alokasi dana kelurahan.







“Rencana alokasi anggaran kelurahan adalah merupakan bentuk respons pemerintah terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang berdomisili dalam wilayah pemerintah kelurahan. Aspirasi tersebut juga disuarakan oleh para Lurah, Camat, Assosiasi Wali Kota dan pemda kabupaten, provinsi serta DPRD,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (23/10).







Tjahjo menuturkan, saat ini dana kelurahan tengah dibahas di DPR bersama Pemerintah.”Pemerintah dan Banggar DPR masih akan membahas lebih detail terkait postur tersebut melalui Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI,” jelasnya.







Kemudian, RAPBN 2019 akan dibahas kembali dalam pembahasan tingkat I di Banggar sebelum disahkan menjadi APBN 2019 dalam rapat paripurna DPR.







“Sudah disetujui masuk dalam postur RAPBN 2019, namun belum disahkan dan masih perlu dibahas lagi, artinya rencana kebijakan dana alokasi kelurahan bukan kebijakan baru, sudah lama direncanakan,” paparnya.







Tjahjo menyebut program dana kelurahan tidak berkaitan dengan kontestasi politik 2019. Kebijakan tersebut murni aspirasi, kebutuhan dan tuntutan masyarakat, lurah serta kepala daerah.








“Dalam posisi ini pemerintah menunaikan kewajibannya untuk melakukan pemerataan pembangunan termasuk pembangunan masyarakat dalam wilayah kelurahan. Semata-mata demi untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.








(rdw/JPC)




[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *