Catat! Kartu Keluarga di Jakarta Akan Di-upgrade
[ad_1]
Wikimedan – Pemutahiran Kartu Keluarga (KK) akan dilakukan serentak hari selasa (23/10). Sebanyak 326 penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sudah mulai aktif dipekerjakan. Ratusan PJLP tersebut tersebar di kantor Suku Dinas, Kecamatan dan Kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, masyarakat wajib mengganti KK yang menggunakan Sitem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) versi 7. Dimana, di SIAK versi 7 akan memiliki banyak kolom dibanding sebelumnya yakni 16 kolom.
“Pemutahiran KK dilakukan serentak besok (hari ini, Red). Masyarakat wajib ganti (KK, Red). PJLP mulai hari ini mulai bekerja. Setiap kelurahan sudah serentak,” terang Dhany Sukma, kemarin (22/10).
Untuk pemutahiran KK, sebelumnya Dinas Dukcapil sudah melakukan sosialisasi di setiap Kecamatan dan Kelurahan seluruh DKI Jakarta. Masyarakat hanya perlu datang ke kantor Kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KK Asli, surat nikah dan KTP. Kemudian PJLP yang sudah ditempatkan di setiap kelurahan akan melihat dan mengkroscek.
“Nanti akan dilihat dan kroscek. Ada ngga kekurangannya. Sudah tercatat apa belum. Itu paling pokok,” tuturnya.
Dhani menuturkan, jumlah KK di DKI Jakarta saat mencapai kurang lebih 3 juta KK. Tujuan pemutahiran KK itu sendiri untuk optimalisasi pelayanan Kependudukan dalam pemenuhan hak-hak sipil warga. Dari pemutahiran KK, akan teridentifikasi warga yang belum memiliki akte kelahiran, perkawinan dan perceraian.
“Nanti kita akan berikan saat itu juga saat KK di mutahirkan. Setelah hasil pemutahiran teridentifikasi kebutuhan-kebutuhan dokumen Kependudukan kita akan berikan,” ucapnya.
Disamping kebutuhan KK BARU, lanjut Dhani, Dukcapil juga akan memenuhi kebutuhan dokumen warga yang belum dimiliki. “Tujuan utama mengupdate data kependudukan pada SIAK versi 7. Jadi data masyarakat di update, sekaligus pemenuhan kebutuhan masyarakat. Itu nanti akan teridentifikasi mana yang sudah tercatat dan belum,”tuturnya.
Sementara, Lurah Pekojan Tri Prasetyo Utomo mangkat sudah lama melakukan sosialisasi kepada warga tentang pemutahiran KK. Bahkan, pihaknya sudah siap menambah jam kerja apabila terjadi kelonjakan masyarakat yang mengurus pemutahiran KK. Dikatakan Tri, di kelurahan Pekojan sendiri tercatat ada sebanyak 9.053 KK.
“Kita ada bagian PTSP, kalau besok membludak kita pakai jam tambahan,” terangnya.
(bin/JPC)
[ad_2]