Kasat Lantas Polres Sergai Selenggarakan Sosialisasi Tertib Lalulintas
[ad_1]
SERGAI(Sumut),Wikimedan | Dalam rangka memasyarakatkan tertib berlalu lintas, Polres Sergai melalui Kasat Lantas AKP Haris Sihite melaksanakan sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Desa Tanah Merah Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai di dusun B Depan Kantor Desa. Jum’at (19/8).
Turut hadir pada Sosialisasi tersebut Kepala Desa Tanah Merah Ruslan, para perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat yang berjumlah 3 dusun.
Sedangkan Personil Polres Sergai yang mendampingi Kasat Lantas adalah : Iptu M. Pandiangan Kbo Lantas, Ipda S. Pangaribuan SH Kanit Dikyasa, Aiptu Hendra Syahputra dan Brigadir Juarno anggota Dikyasa.
Kasat Lantas AKP Sihite pada paparan nya menjelaskan pada masyarakat Desa Tanah Merah bahwa untuk mengurangi resiko kecelakaan dan kenyamanan berlalu lintas, berkendaraan harus selalu diperhatikan. Karena segala tindakan yang mengganggu orang lain dan mengganggu ketertiban berlalu lintas merupakan pelanggaran yang harus dihindari. Oleh karena itu, hati-hati dan taatilah rambu-rambu, marka dan traffic lights.
Dan jangan lupa membawa surat-surat kendaraan bermotor, serta memakai Helm,serta Tidak memotong atau berhenti di tikungan.dan membawa kendaraan ugal-ugalan terutama para anak Sekolah (Pelajar), serta melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan syarat untuk pengurusan SIM Usia 17 Tahun hingga umur 67 Tahun, karena diatas usia tersebut pendengaran serta penglihatan sudah agak berkurang, papar Kasat Lantas.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan juga tentang mekanisme pengurusan dan penerbitan Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), persyaratan perpanjangan STNK, alur pengesahan STNK roda 2 dan roda 4, penerbitan BPKB dan duplikat dan sebagainya. Kepada pemerintah Desa terutama kepada Kepala Desa dan Sekretaris diberikan pin pelopor tertib berlalu lintas dan buku Undang-Undang Tentang Lalu Lintas, ucap Kasat Lantas.
Sementara Kades Tanah Merah Ruslan sangat berterima kasih pada Polres Sergai, melalui Kasat Lantas AKP Haris Sihite ini telah menetapkan dan memilih Desa Tanah Merah dari 237 Desa yang ada di Kab Sergai sebagai Desa Percontohan untuk melakukan Sosialisasi Tertib Lalulintas, dan Ruslan juga menyebutkan bahwa kalau ingin mengurus SIM atau memperpanjang silahkan ke Kantor Desa dan kita akan bekerja sama dengan pihak Polres Sergai, pungkas Ruslan. (AfGans)
[ad_2]