Berita Nasional

Koalisi Jokowi Janji Tak Terima Sumbangan Hasil Korupsi dan TPPU

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Masyarakat yang ingin membantu pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin bisa memberikan dana ke rekening pasangan tersebut. Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Wahyu Sakti ‎Trenggono memastikan mereka tidak akan menerima sumbangan hasil dari korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).





“Sudah ada ketentuan setiap siapa yang nyumbang harus jelas, ada NPWP dan bukan dana dari hasil nggak baik seperti korupsi. Untuk itu setiap penyumbang akan kami teliti,” ujar Wahyu dalam konfrensi pers di Posko Rumah Cemara, Selasa (16/10).





Terpisah Wakil Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ririe Lestari Moerdijat mengatakan jika masyarakat mengirimkan sejumlah uang ke rekening tersebut tanpa menyertakan NPWP dan identitas yang jelas, maka dipastikan uang tersebut akan dikembalikan.





“Jadi bisa dilacak siapa pengirimnya. Kalau pengirimnya tidak dikenal otomatis nanti kami kembalikan,” ungkapnya.





Bahkan, lanjutnya, ‎di Pilpres 2014 silam, saat Jokowi berduet dengan Jusuf Kalla (JK) ada dana-dana yang tidak jelas dikembalikan ke kas negara. Totalnya pun mencapai Rp 6 miliar.





“Jadi dikembalikan ke kas negara sesuai dengan aturannya,” katanya.






‎Sebelumnya capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin membuka rekening bersama untuk menampung sumbangan dari masyarakat. Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono‎ mengatakan dibukanya rekening dana kampanye untuk masyarakat ini guna memelopori transparansi dan akuntabilitas dana kampanye di Pilpres 2019.






Masyarakat yang ingin menyumbangkan uangnya bisa mengirimkan melalui nomor rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Cut Mutia, Menteng dengan nomor 0230-0100-3819-302‎ atas nama TKN Joko Widodo. Maruf Amin, dan nomor telepon 0811-2-2019-01.





‎Tim Kampanye Paslon Jokowi-Ma’ruf secara periodik akan mengumumkan ke publik total bantuan yang diterima pasangan nomor urut 01 tersebut. Audit secara periodik juga dilakukan oleh akuntan publik Anwar dan rekan.





Adapun alokasi dana kampanye akan dipakai untuk manajemen tim pemenangan, alat peraga kampanye, komunikasi politik melalui media cetak, televisi, online, sosial media serta pergerakan teritorial seluruh elemen pemenangan.





(gwn/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *