Berita Nasional

Lakukan Penyelidikan, Kabareskrim Tak Temukan Aliran Dana Ke Tito

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto ikut angkat suara terkait isu gratifikasi yang diterima pimpinannya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia mau berbicara usai melakukan penyelidikan terkait hal ini.





Arief mengaku mengklarifikasi kabar perusakan barang bukti berupa buku merah yang diduga tercantum nama Tito oleh dua orang mantan penyidik KPK dari institusi Polri. “Sengaja saya baru memberikan komentar masalah ini, karena saya harus memastikan kepada para penyidik yang menangani,” tegas dia kepada Wikimedan, Senin (15/10).





Hasilnya, Arief tidak menemukan adanya aliran dana ke Tito seperti yang dituduhkan dalam laporan investigasi Indonesianleaks.

“Kasus itu sudah ditangani Polri dan sudah ditangani dengan baik. Tidak ditemukan bukti adanya aliran dana,” ujarnya.





Karena tidak adanya bukti Tito menerima gratifikasi dari pengusaha Basuki Hariman, kasus itu tak bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum lain. Menurut Arief, hal itu merujuk pada kesepakatan polisi, Kejaksaan, dan KPK beberapa waktu yang lalu.





“Ini sesuai dengan keputusan bersama antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung. Polri sudah melakukan penyidikan dan tidak benar ada aliran dana,” tukas mantan Asisten Kapolri Bidang SDM itu. (DNA)





(dna/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *