Pemkab Nias Serahkan Alsitan kepada Kelompok Tani se-Kecamatan Nias
[ad_1]
NIAS Wikimedan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias dalam hal ini Bupati Nias menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada kelompok Tani se-Kecamatan Nias bertempat di Gido Kabupaten Nias Sumatera Utara. Rabu (10/10/2018).
Dalam laporannya ketua Panitia Fonaso Laoli, A. Md, SE menyampaikan bahwa Dasar Pelaksanaan SK Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nomor: 050/26/K/2018 tanggal 03 Februari 2018 tentang Pengangkatan Panitia Pelaksana kegiatan Rapat Pos Simpul Koordinasi dan Penyuluhan.
Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias Nomor 520.31/112/K/2017 tentang Penetapan Penerima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2017.
Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias Nomor 520.31/272/K/2018 tentang Penetapan Kelompok Tani/Gapoktan/UPJA Penerima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Yang Bersumber Dari APBN Tugas Pembantuan Provinsi Tahun Anggaran 2018 di Wilayah Kabupaten Nias;
Ia sampaikan bahwa Maksud dilaksanakannya acara ini adalah :
Mengevaluasi pelaksanaan pembangunan dan penyuluhan bidang pertanian, capaian produksi, luas tambah tanam serta laporan-laporan yang berkaitan dengan statistik pertanian.
Supaya Bantuan Alat dan Mesin Pertanian bantuan APBN Tugas Pembantuan Provinsi untuk wilayah Kabupaten Nias maupun bantuan yang berasal dari APBD Kabupaten Nias dapat segera dimanfaatkan oleh petani ujarnya.
Sementara dalam Sambutannya Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menyampaikan bahwa, selaku umat yang beragama saya ajak kita semua untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala berkat dan anugerahnya, sehingga kita semua diberi kesehatan, dan dapat berkumpul di tempat yang bahagia ini.
Pelaksanaan Rapat Pos Simpul Koordinasi Penyuluhan Pertanian yang kita laksanakan pada hari ini merupakan agenda penting untuk mengevaluasi pencapaian pelaksanaan pembangunan pertanian di Kabupaten Nias dan mencari solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul dan berkembang dalam bidang pertanian.
Pada Rapat ini akan disampaikan tingkat capaian kinerja dalam menambah Luas Tambah Tanam (LTT) dan Produksi Pertanian. Pada tahun 2017 sektor pertanian menyumbang angka 1.417.902,77 Atau sekitar 47,8 % dari PDRB Kabupaten Nias menurut Lapangan Usaha atas dasar Harga Berlaku.
Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan sektor yang masih sangat berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat di Kabupaten Nias. Untuk itu pembangunan pertanian merupakan kunci pembangunan perekonomian di Kabupaten Nias.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian, telah menetapkan Kabupaten Nias sebagai Kawasan Padi dengan luas baku sawah 7.119,53 Ha. Lahan Sawah ini juga telah ditetapkan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Nias
berdasarkan pasal 40 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Nias Tahun 2014 – 2034.
Lebih lanjut beliau sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias terus melakukan upaya-upaya agar pertanian di Kabupaten Nias ini dapat berhasil, salah satunya yaitu memfasilitasi para petani untuk memiliki Alat dan Mesin Pertanian sebagai sarana pra maupun pasca panen dan masih banyak hal lain yang telah kita lakukan.
“Melalui bantuan alat dan mesin pertanian yang akan di berikan ini diharapkan dapat berpengaruh pada pengolahan lahan pertanian hingga proses panen oleh para petani kita sehingga produksi, produktifitas hasil pertanian dapat meningkat terutama untuk mencapai target-target tanam khususnya komoditi Padi, Jagung dan Kedelai”.
Oleh karena itu saya harapkan kepada para kelompok tani penerima manfaat agar benar-benar memanfaatkan bantuan ini dalam menjalankan kegiatan usaha taninya, para petani harus memiliki semangat kerja dan juga yang sangat penting adalah membangun sikap kekompakkan di kelompok sehingga mesin pertanian ini dapat terpelihara.
Peran dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan beserta Jajaran Penyuluhan di Kecamatan dan Desa untuk memastikan alat ini berfungsi dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh petani kita. Alat-alat yang tidak difungsikan segera dilaporkan untuk dapat dipindahkan kepada yang lebih membutuhkan.
Alat dan mesin pertanian yang akan dibagikan ini terdiri dari Traktor roda 2 sebanyak 20 Unit, Pompa Air sebanyak 15 Unit, Rice Transplanter sebanyak 5 Unit, Cultifator sebanyak 10 Unit, Hand Sprayer sebanyak 20 unit yang berasal dari Kementerian Pertanian RI. Hal ini merupakan wujud upaya Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias yang telah berupaya untuk meminta bantuan Pemerintah Pusat dhi.
Kementerian Pertanian RI untuk memfasilitasi petani di Kabupaten Nias, ditambah dengan dukungan yang berasal dari APBD Kabupaten Nias yaitu Minitiller sebanyak 10 unit dan Power Tresher sebanyak 9 unit dari APBD Kabupaten Nias.
Untuk itu kepada para kelompok penerima manfaat diharapkan agar alat dan mesin pertanian yang dibagikan ini dipelihara dan dimanfaatkan semaksimal mungkin, jangan dipindah tangankan kepada pihak lain, jangan menjadi konflik internal kelompok sehingga menjadi kemajuan kelompok dalam meningkatkan produksi usaha tani yang berdaya saing dan pada gilirannya dapat mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Nias, demikian juga kepada para pihak terkait Camat maupun Kepala Desa agar memberikan dukungan dan motivasi kepada para kelompok tani dalam pengembangan usahanya salah satunya mendorong pembentukan kelompok tani bagi masyarakat yang masih belum bergabung dalam wadah kelompok tani.
Kepada Instansi Teknis dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias agar dapat menggerakkan seluruh sumber daya yang dimiliki termasuk penyuluh pertanian yang dapat berperan memberikan pendampingan secara intensif kepada kelompok tani.
Untuk itu dalam kesempatan ini saya beri petunjuk sebagai berikut:
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan agar fokus meningkatkan produksi komoditi yang potensial untuk dikembangkan di Kabupaten Nias seperti Padi, Jagung, Pisang Kepok, Cabe, Kapulaga, dan komoditi lain yang memiliki nilai jual tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Bangun kerjasama dengan pihak-pihak luar yang memiliki jaringan agribisnis untuk membantu peningkatan produksi pertanian dan juga pemasaran hasil.
Para penyuluh di lapangan agar membantu petani dalam transfomasi ilmu dan keterampilan di bidang pertanian kepada petani, sehingga petani kita menjadi pelaku-pelaku agribisnis bukan sebagai petani tradisional lagi ucapnya. (Wardi)
[ad_2]