Berita Nasional

Tangkap Ratna Sarumpaet, Polisi Tak Mau Kasus Habib Rizieq Terulang

Indodax


[ad_1]






Wikimedan Penangkapan aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet membuat kaget publik. Pasalnya dia diciduk di bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten saat hendak pergi ke Chile.





Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Dirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan penangkapan Ratna ini merupakan cara petugas menghindari kejadian seperti kasus Habib Rizieq Shihab.





Sebab Imam Besar FPI itu saat diterpa kasus pidana, pergi ke Arab Saudi dan tidak kembali lagi sampai sekarang. “Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang, kabur ya kan?,” kata Jerry saat dikonfirmasi, Kamis (4/10).





Jerry menjelaskan, sebelum memutuskan melakukan penangkapan, petugas telah memanggil Ratna sebagai saksi dalam perkara berita berita bohong soal penganiayaan. Tapi Ratna tidak memenuhi panggilan tersebut.





Selepas itu, lanjut Jerry, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, serta melaksanakan gelar perkara.





“Tadi sore setelah kita periksa saksi-saksi, kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi kita sudah panggil dia sebagai saksi hari ini. Kalau memang dia pergi atau apa, dia kasih tahu dong kabarnya. Infokan karena ada acara, saya akan datang tanggal sekian. Ini kan tidak memberikan kabar, malah pergi,” jelas Jerry.






Sementara itu Jerry menjelaskan bahwa polisi bekerja cepat saat mengetahui kabar Ratna dikeroyok orang tidak dikenal. Namun nyatanya ditemukan bukti-bukti yang mengarah terhadap tidak adanya penganiayaan tersebut.






“Kan tanggal tiga kita lakukan konpers ya dan menyatakan itu adalah bohong, jadi proses penyidikan kita jalan. Semua sudah kita panggil, sudah kita minta gitu lho. Kita panggil dia sebagai saksi hari Senin, dia malah pergi kan gitu. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini karena panggilan kita tidak diindahkan,” pungkas Jerry.





(sat/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *