Diduga Legalkan Perdagangkan Manusia, Facebook Dituntut Pengguna
[ad_1]

Jakarta, Wikimedan – Bukan Facebook namanya jika tidak membuat masalah. Baru-baru ini Facebook diduga melakukan perdagangan manusia.
Dikutip dari laman Ubergizmo, seorang wanita di Texas baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap Facebook. Dia menuduh Facebook sengaja membiarkan perdagangan manusia.
Wanita yang enggan disebut namanya tersebut mengatakan bahwa ketika dia berusia 15 tahun, dia berteman dengan seorang pria pengguna Facebook. Namun, teman tersebut ternyata malah berbuat asusila kepada wanita tersebut dan berniat menjualnya. Selanjutnya, pria bejat tersebut memposting foto-foto wanita tersebut di Backpage.com.
Gugatan ini pada dasarnya mengklaim bahwa Facebook tidak cukup bukti untuk memverifikasi identitas pengguna. Di awal tahun 2018 ini situs Backpage.com telah ditutup karena diduga menjadi sarana perdagangan manusia.
Sejak kasus itu terjadi, Facebook merilis sebuah pernyataan kepada Engadget.
“Perdagangan manusia merupakan tindakan kriminal. Kami tidak mengizinkan perdagangan manusia di Facebook. Facebook memiliki teknologi yang dapat mencegah penyalahgunaan semacam ini. Kami mendorong orang-orang untuk menggunakan tautan pelaporan yang ditemukan di situs kami sehingga tim pakar kami dapat meninjau konten dengan cepat. Facebook juga bekerja sama dengan organisasi anti perdagangan manusia dan perusahaan teknologi lainnya. Jika terjadi kasus serupa kami akan segera mengatasinya,” tutur Facebook kepada Engadget.
Namun ucapan Facebook kepada Engadget tersebut tidak sesuai kenyataannya. Faktanya kasus perdagangan manusia masih saja terjadi.
Kasus perdagangan manusia juga terjadi di Indonesia. Pemerintah Indonesia juga terus berupaya mencegah dan mengatasi kasus perdagangan manusia ini.
Facebook juga tidak memperingatkan penggunanya bahwa potensi perdagangan manusia di platform-nya begitu besar. Jika benar Facebook memang ingin mengatasi perdagangan manusia, seharusnya Facebook lebih jeli terhadap kasus tersebut agar tidak terulang lagi.
[ad_2]