Sembilan Bulan Diuji Coba, OK Otrip Resmi Diberlakukan Hari Ini

Pasang Iklan Disini

[ad_1]






Wikimedan – Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan One Karcis One Trip (OK Otrip) hari ini, Senin (1/10). Uji coba yang dilakukan selama berbulan-bulan diakhiri dengan penandatanganan kerjasama antara PT Transjakarta dengan 11 operator angkutan kota.





Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan. Namun dari 11 operator baru 6 operator yang melakukan penandatanganan sisanya masih harus melengkapi pemenuhan persyaratan.





“Masih beberapa ada hambatan. Namun kami berharap adanya integrasi yang lebih besar dan model yang lebih baik,” kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono, udi Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/10).





Dalam prosesnya, Budi terus meningkatkan kualitas dengan terus memperhatikan standar pelayanan minimal (SPM). Lewat uji coba yang dilakukan sembilan bulan terakhir, Budi melihat perkembangan transportasi untuk OK Otrip sudah sesuai dengan ekspetasi.





“Enggak ada sopir yang merokok, enggak ada yang pakai kaos kutang, ada kekurangan dibenahi. Target melayaninya pun sebanyak mungkin, sehingga bisa mencapai 200 kilometer per hari,” terangnya.





Selain itu, Budi pun menyatakan angkot ataupun bus kecil yang bernaung di bawah OK Otrip tidak lama berhenti untuk menunggu penumpang. “Kecuali dalam proses pengendapan di ujung, kan mengatur headway,” imbuhnya.






Ke depannya, Budi pun akan terus memantau perkembangan supir agar kualitasnya tidak menurun. Bahkan, dirinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi apabila supir kedapatan melanggar SPM






“Bentuk sanksi itu dengan memangkas gaji sopir yang diketahui berperilaku tak sesuai SPM yang ditetapkan,” ucapnya.





Penerapan Ok Otrip ini tidak ada yang berbeda dengan saat uji coba. Penumpang tetap akan dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 untuk setiap perjalanan dalam jangka waktu 3 jam. Uji coba sendiri dilakukan sejak 15 Januari lalu dan sempat diperpanjang hingga empat kali.





(rgm/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *