Tunggu Penyelidikan Lebih Lanjut
Wikimedan – Melihat laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sejak awal saya menyampaikan pendapat serupa. Melihat log book yang beredar, pilot pesawat Lion Air dari Denpasar itu menyadari adanya permasalahan di instrumen di sebelah kiri.
Standar operasionalnya (SOP), harus return to base (RTB) atau kembali ke bandara awal. Nah, yang perlu dicari tahu, mengapa pilot tersebut memutuskan untuk terus lanjut dan tidak kembali ke Denpasar?
KNKT menjelaskan bahwa kerusakan Lion Air PK-LQP yang menuju Pangkalpinang mirip dengan kerusakan pesawat yang terbang dari Bali. Berdasar informasi yang tersedia saat ini, Boeing memasang fitur baru di 737 MAX, tetapi tidak memasukkannya di manual training pilot.
Karena itu, sejumlah pilot di Amerika Serikat (AS) juga teriak-teriak kenapa tidak ada pemberitahuan adanya fitur baru tersebut. Selain itu, mengapa fitur tersebut tidak dimasukkan di manual training.
Saya sejak awal menduga hal yang sama bahwa fitur tersebut memang tidak masuk dalam manual perawatan pesawat. Kalau tidak masuk dalam manual perawatan pesawat, saya tidak heran kalau teknisi-teknisi tidak tahu apa yang tidak beres di pesawat itu.
Melihat hal tersebut, tindakan Kementerian Perhubungan sudah tepat. Sebelum adanya rilis laporan awal kecelakaan Lion Air oleh KNKT, Ditjen Perhubungan Udara telah mengaudit 11 unit 737 MAX-8. Dalam pengecekan itu dilihat apakah pesawat mengalami masalah serupa atau tidak.
Kemudian, Lion Air dan Garuda sebagai dua maskapai penerbangan yang menggunakan 737 MAX-8 sudah diberi tahu. Selain itu, diingatkan ketika ada masalah serupa dengan kasus Lion Air PK-LQP, pengoperasiannya harus dihentikan.
Saya kira, itu langkah preventifnya. Kemudian, setelah kejadian kecelakaan Lion Air PK-LQP, Boeing telah memberikan safety bouletin. Jadi, pilot-pilot dan teknisi tahu apa yang harus dilakukan.
Sebenarnya, sebelum pesawat digunakan penumpang, Boeing juga telah melakukan quality control. Di Indonesia pun telah dilakukan sertifikasi kontrol. Pesawat Lion Air PK-LQP juga sudah dua bulan terbang dan tidak mengalami masalah.
Soal adanya empat penerbangan terakhir yang mengalami masalah berturut-turut, perlu dicari penyebabnya.
Laporan dari KNKT baru laporan awal. KNKT masih terus mendalami. Nanti laporan semakin komprehensif.
Soal adanya enam pramugari yang terbang, padahal tercatat hanya lima pramugari, itu merupakan masalah indisipliner. Contoh lain, data penumpang berbeda dengan manifes. Itu merupakan pelanggaran. Kementerian Perhubungan bisa menjatuhkan sanksi. Yang paling tepat sanksi administratif. Sanksi pembinaan. Misalnya, perbaikan SOP atau audit khusus dari sisi administrasi.
Saya mengingatkan, tujuan penyelidikan kecelakaan hanya satu, yakni mencegah kejadian serupa. Hasil penyelidikan KNKT dan lembaga sejenis tidak bisa digunakan di pengadilan. Itu sudah menjadi peraturan internasional. Tanpa dihukum, saham Boeing sudah drop. Dari sisi penjualan juga mungkin tersendat.
(Disarikan dari wawancara dengan wartawan Jawa Pos Ferlynda Putri/c5/agm)
Kategori : Berita Nasional