Pemprov Jateng Dijatah 1.926 CPNS, Berikut Perinciannya
[ad_1]
Wikimedan – Provinsi Jawa Tengah mendapat kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 1.926 orang. Gubernur Jawa Tengah melalui akun instagram pribadinya @ganjar_pranowo, mengumumkan besaran tenaga bidang yang dibutuhkan.
Postingan yang dikirimkan Kamis (20/9) sekitar pukul 16.30 WIB itu mencantumkan tenaga yang dibutuhkan Pemprov Jateng pada sejumlah bidang. Antara lain tenaga pengajar sebanyak 864 orang, tenaga kesehatan 803 orang, dan tenaga teknis 259 orang. “Mau jadi CPNS,” tulis Ganjar pada bagian caption.
Terkait postingan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, M. Arif Irwanto pun membenarkannya. “Njeh betul, total 1.926 njeh,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi, Kamis (20/9).
Sebelumnya, atau tepatnya pada Senin (17/9), Arief juga sempat menjelaskan bahwa jatah 1.926 orang itu hanya diperuntukkan untuk Pemprov Jateng saja. Sementara kabupaten/kota, pembagiannya menurut bupati dan wali kota masing-masing.
“Pendidikannya 50 persen, dan kesehatan 30 persen. Sementara sisanya untuk infrastruktur seperti Binamarga, PSDA (Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air) dan Permukiman,” jelas Arif saat dihubungi, Senin kemarin.
Ia juga mengatakan, sebagian dari ribuan posisi lowong itu nantinya mengisi posisi pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun tahun ini. Mereka yang purna tugas, jumlahnya mencapai 1.682 orang.
Disinggung apakah ada prioritas bagi guru honorer untuk sektor pendidikan, Arief mengatakan itu menjadi kewenangan sepenuhnya Badan Kepegawaian Negara (BKN). “K2 (Guru Honorer Kategori 2) terdata di BKN, jumlahnya saya belum tahu karena kewenangannya BKN,” sambungnya.
Seperti diketahui, penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2018 resmi dibuka, Rabu (19/9) kemarin. Total formasi yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar berjumlah 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah).
Sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id. Dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
“Semua pendaftaran di sana (melalui portal nasional BKN). Di daerah hanya menerima lokasi atau tempat yang ditunjuk BKN sebagai tempat pendaftaran. Daerah cuma mendukung untuk persiapan, mungkin untuk jensetnya dan lain-lain,” tandasnya.
Proses seleksi sendiri akan memanfaatkan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN). Baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
(gul/JPC)
[ad_2]