Pemkab Nias Laksanakan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa/i SMA/SMK Tahun Anggaran 2018
[ad_1]
NIAS Wikimedan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias dalam hal ini Wakil Bupati (Wabup) Nias membuka secara resmi pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan kepada siswa-siswi SMA/SMK se-Kabupaten Nias yang dilaksanakan diruang Oval Lantai tiga (3) kantor Bupati Nias Gunungsitoli Selatan Sumatera Utara. Rabu (19/9).
Dalam arahannya Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu,SH mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmatNya, semoga kita dapat berkumpul di tempat dalam keadaan sehat.
Ia sampaikan bahwa relevansi empat pilar kebangsaan yakni; 1). Pancasila sebagai falsafah bangsa dan bernegara; 2). Undang-Undang 1945 sebagai landasan aturan positip; 3). Semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat bangsa tempat dan 4). NKRI sebagai satu kesatuan utuh.
Lebih lanjug beliau mengatakan bahwa kesadaran berbangsa dan bernegara adalah penelitian Lemhanas (2007) menyimpulkan bahwa peran ideologi bagi kehidupan masyarakat masih rendah berimplikasi bahwa telah menurunnya rasa nasionalisme masyarakat, kemudian diteliti oleh penelitian Media Group (2007) berkaitan dengan lainnya beberapa budaya Indonesia sebagai milik Malaysia menemukan bahwa 68% responden yang disurvei menganggap hal tersebut tidak menjadi permasalahan.
“Wawasan kebangsaan ini penting bagi kita karena merupakan bentuk pengukuran eksistensi sebagai bangsa yang kuat bersatu dan budaya.”.
Dengan harapan yang ingin dicapai melalui sosialisasi ini adalah tumbuh suburnya nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati satu sama lain mengembangkan sikap toleransi, di samping itu dengan mengamalkan pemahaman kita terhadap wawasan kebangsaan akan dapat terwujud kehidupan masyarakat yang rukun damai dan harmonis demi terwujudnya kondusifitas wilayah persatuan dan kesatuan bangsa.
Secara terminologi Pancasila merupakan istilah yang digunakan untuk memberi nama dasar filsafat negara Indonesia Pancasila adalah lima dasar negara yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan undang-undang Dasar 1945 dan sistematika Pancasila telah dimuat dalam Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968
Wabup Nias menyimpulkan bahwa: 1). empat pilar kebangsaan merupakan kekuatan yang digali dari nilai peradaban masyarakat Indonesia.
2). Perkembangan lingkungan strategis telah berdampak kepada sikap, pola pikir dan pola tindak masyarakat, hal ini perlu mendapat perhatian dari segenap komponen bangsa di dalam mengantisipasinya.
3). Sejalan perkembangan bangsa, nilai-nilai kebangsaan juga turut berkembang, hal yang perlu dilakukan adalah keseimbangan penyelarasan dan keserasian tanpa kehilangan dari dasar-dasar nilai yang dimiliki masyarakat ucapnya.
Akhirnya beliau berharap kepada siswa-siswi yang mengikuti seluruh rangkaian acara dan menyimak materi yang disampaikan dengan seksama.
Sosialisasi ini sekaligus memberikan pembekalan dalam arti bahwa materi yang disampaikan agar benar-benar mudah dipahami sehingga wawasan dan pengetahuan yang diperoleh dapat disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari ujarnya.(Wardi)
[ad_2]