Berita Nasional

Keluarga Ancam Gugat Perdata, Korps Marinir Pastikan Tak Tutupi Kasus

Indodax







Wikimedan – Pihak keluarga menolak keras kesimpulan hasil penyelidikan Pomal bahwa Kelasi Kepala (KLK) Ahmad Halim Mardyansyah menderita skizofrenia yang mendorongnya bunuh diri pada 10 September lalu. Mereka juga mengancam akan menggugat perdata Menurut kuasa hukum keluarga Halim, M. Sholeh, pihaknya merasa janggal dengan kesimpulan tersebut.





”Kapan penyidik Pomal memeriksa kejiwaan almarhum? Kapan ada bukti riwayat yang menyatakan saat bertugas, almarhum mengalami gangguan jiwa? Inilah keanehannya,” katanya.





Sholeh menyatakan, Pomal seharusnya lebih terbuka soal hasil otopsi tim independen RSUD dr Soetomo. ”Bukan menyimpulkannya sepihak,” katanya.


Keluarga Ancam Gugat Perdata, Korps Marinir Pastikan Tak Tutupi Kasus





Selain itu, Sholeh mempertanyakan fakta adanya tiga anggota tim Mabes TNI-AL yang mendatangi rumah kliennya pada 12 September lalu. Salah satunya, Kapten Erik. ”Dia bilang bahwa berdasar hasil visum, korban tidak bunuh diri. Ini kan bertolak belakang dengan hasil Pomal,” imbuhnya.





Selain itu, Sholeh menemukan fakta bahwa pada 9 September (malam sebelum Halim ditemukan tergantung keesokan paginya) di belakang kantor, sudah banyak anggota Denbek yang terlihat panik. Seolah ada yang ditutupi. ”Saya berharap Pomal mau bekerja sama dengan Komnas HAM untuk membuka kembali pengusutan kasus ini supaya terang dan terbuka,” katanya.





Jika masih tetap bersikukuh dengan hasil itu, Sholeh akan menggugat secara perdata. Sebab, almarhum meninggal di kantor itu saat bertugas. ”Menjadi tanggung jawab TNI-AL secara institusi,” terangnya.






Secara terpisah, Korps Marinir mempersilakan keluarga untuk terus mencari keadilan. ”Kami menghormati dan memahami langkah keluarga yang membawa kasus ini ke Komnas HAM,” kata Kadispen Kormar Letkol (Mar) Ali Sumbogo. ”Dari pihak Marinir, sejak awal kami sangat terbuka. Kami sudah menyerahkan semuanya ke Pomal. Bahkan, kami juga sudah memfasilitasi pembongkaran makam dan otopsi ulang oleh tim independen RSUD dr Soetomo,” lanjut perwira dengan dua melati di pundak tersebut.






Menurut Ali, pihak keluarga berhak untuk terus mencari keadilan. ”Yang saya tegaskan, kami tidak menutup-nutupi apa yang terjadi. Silakan penyidik Pomal melakukan investigasi dan sudah ada hasilnya,” terangnya.





Ali menyatakan lega dengan hasil penyelidikan Pomal tersebut. Terutama yang menyebutkan tidak ada satu pun anggota Marinir yang terlibat dalam kasus tersebut. ”Dengan begitu, dugaan adanya penganiayaan atau pembunuhan tidak terbukti. Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pomal,” terangnya.





Seperti diberitakan, Pomal telah menyelesaikan penyelidikan terkait tewasnya Halim di Markas Denbek Lanmar pada 10 September lalu. Ketika itu, Halim ditemukan tergantung di pohon bambu.





Setelah melakukan penyelidikan selama sebulan, Pomal menyimpulkan bahwa Halim bunuh diri. Pemicunya, Halim disebut mengidap early onset schizophrenia atau penyakit kejiwaan berat.





Jawa Pos mengonfirmasikan soal tudingan sakit jiwa Halim ke sejumlah pihak. Di antaranya, Dwi Kartika Wuri Hadi, rekannya sesama pemanjat gunung. Dwi tak percaya bahwa Halim mengidap sakit jiwa. Sepengetahuannya, Halim tak pernah bertingkah aneh-aneh layaknya pengidap skizofrenia.





Dwi yang kerap naik gunung bersama Halim dan istrinya, Aisyah Syafiera, tahu betul betapa kalemnya kepribadian korban. Pria kelahiran 1981 itu menyebut orang awam tak akan percaya jika mengetahui Halim anggota TNI. Sebab, sikap keras dan tegas yang melekat pada kesatuannya itu tak pernah muncul. ”Mas Halim ini suka guyon dan kalem,” jelasnya.





Pada Mei lalu, Dwi, Halim, dan Aisyah mendaki Gunung Arjuno bersama anggota Komunitas Sahabat Pencinta Alam (Kosapala) dan Pencinta Alam Surabaya (PAS). Dia merasa tidak ada yang aneh dengan kelakuan Halim.





Beberapa hari sebelum hilang di Denbek Lanmar, Halim diketahui masih membantu pemadaman kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno pada 7 September lalu. Saat itu dia memilih pulang ke Surabaya pada pukul 20.30. Sebab, keesokan harinya, Sabtu (8/9), dia harus piket di Denbek Lanmar. Saat itu, tutur Dwi, Angga menjadi partner Halim untuk melakukan pemadaman. Sayangnya, Jawa Pos belum berhasil mengonfirmasi Angga lantaran hingga kemarin dia masih terlibat dalam pemadaman kebakaran hutan di Gunung Welirang.





Jawa Pos sempat menghubungi Kolonel Laut (K) dr I Ketut Tirka Nandaka SpKJ (K) yang menjadi saksi ahli dokter forensik psikiatri di RSAL dr Ramelan untuk menanyakan soal gejala skizofrenia Halim pada 2003 dan 2006. Namun, Ketut tidak bisa mengeluarkan pernyataan apa pun. ”Itu menjadi rahasia pasien. Saya nggak bisa,” katanya. 









Kejanggalan Versi Keluarga:





– Pomal menyimpulkan Halim sakit jiwa, tapi tak pernah memeriksa almarhum.





– Tidak pernah ada bukti riwayat sakit jiwa saat Halim bertugas.





– Tidak pernah ada diagnosis serius atau terapi pengobatan kejiwaan serius yang diterima Halim.





– Pada 12 September, ada tiga anggota tim Mabes TNI-AL yang datang ke rumah duka dan menyebut Halim tidak bunuh diri.





(mir/c7/ano)



Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *