Kebijakan IMEI Tidak Merugikan Provider

Jakarta, Seluar.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) terus berusaha menekan peredaran ponsel ilegal (Black Market/BM). Salah satu cara yang dinilai efektif adalah mengenai regulasi dan sistem yang mengatur (IMEI International Mobile Equipment Identity) ponsel.
Regulasi IMEI ini tentunya melibatkan banyak pihak seperti Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), provider dan vendor smartphone itu sendiri.
Nomor IMEI berlaku layaknya nomor identitas sebuah ponsel. Provider menggunakan IMEI untuk mengidentifikasi ponsel yang mengakses jaringannya. Kominfo juga akan merilis sistem yang dapat memblokir IMEI jika IMEI tersebut tidak terdaftar sehingga menunjukan ponsel tersebut ilegal.
“Kami akan membentuk sistem berisi file yang berisi data blacklist yang akan diblokir operator. Peranan operator sangat dibutuhkan disini. Operator telekomunikasi akan blokir IMEI ponsel BM yang tidak memenuhi syarat. Sehingga ponsel tidak bisa beroperasi dalam jaringan telekomunikasi. Dengan begitu, pengguna tidak akan membeli ponsel BM,” ucap Mochamad Hadiyana, Direktur Standardisasi Perangkat dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Wikimedan dalam sebuah kesempatan.

Kebijakan ini disinyalir akan berdampak kepada provider. Dikatakan Hadiyana, kebijakan ini tidak akan merugikan provider.
“Dampak awalnya mungkin operator tidak mendapatkan tambahan jumlah pelanggan. Kalau jumlah pelanggan provider yang sudah ada pasti tidak akan berkurang. Jika pelanggan sudah menggunakan operator tertentu pasti mereka masih menggunakan provider yang sama di ponsel yang berbeda,” jelas Hadiyana.
Dikatakan Hadiyana, kalau ponsel nya diblokir, pengguna masih bisa mengganti smartphone dengan provider yang sama.
“Untuk pendapatan provider, dampaknya tidak terlalu besar. Mungkin awalnya dalam tahap penyesuaian, pendapatan provider menurun karena tidak mendapatkan tambahan pelanggan. Dalam waktu singkat mungkin berpengaruh dari segi pendapatan. Namun, tidak terlalu besar dampaknya. Kemudian pendapatan provider kembali normal,” tegas Hadiyana.
Merujuk pada negara lain yang sudah menerapkan kebijakan IMEI seperti Pakistan, India dan lainnya, tidak berdampak besar bagi pendapatan provider disana.
“Dari segi pendapatan di negara tersebut tidak berdampak besar. Namun operator harus mengeluarkan biaya besar untuk perangkat Equipment Identity Register (EIR). Perangkat inilah yang mampu mendeteksi IMEI,” tutup Hadiyana.
Kategori : Berita Teknologi