Catatan Akhir 2020: Menakar Peluang Keberhasilan Merger Indosat dan Tri Hutchison
Jakarta, Wikimedan – Menakar Peluang Keberhasilan Merger Indosat dan Tri Hutchison. Rakasasa telekomunikasi Qatar Ooredoo telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) eksklusif namun tidak mengikat secara hukum dengan CK Hutchison. Kesepakatan yang diteken pada Senin (28/12/2020) itu, terkait dengan potensi penggabungan unit usaha mereka di Indonesia, Indosat Ooredoo dan Hutchison 3 Indonesia (Tri).
“Periode eksklusivitas MoU ini berlaku hingga 30 April 2021. Ooredoo ingin menekankan bahwa tidak ada kesepakatan yang mengikat terkait kemungkinan kombinasi yang telah dibuat sejak tanggal pengumuman ini. (Kami) akan membuat pengumuman lebih lanjut jika diperlukan”, tulis pernyataan itu.
Ooredoo menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih dalam tahap awal mengkaji manfaat dari potensi transaksi tersebut.
Merger Indosat dan Tri Hutchison
Sebelum menekan MoU dengan Ooredoo, pada 2019 Hutchinson telah mengumumkan rencana mengakuisisi satu dari tiga operator selular di Indonesia. Perusahaan telekomunikasi asal Hong Kong itu mengamati tiga emiten, yaitu XL Axiata, Indosat, dan Smartfren.
Wakil Direktur Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah, mengungkapkan bahwa perseroan belum bisa menentukan di antara tiga perusahaan yang akan dikolaborasikan. Namun, lanjutnya, perseroan terbuka terhadap kemungkinan akuisisi dan merger.
Sekedar diketahui, pada 2019 CK Hutchison telah melakukan pendekatan kepada Axiata Group Berhard Malaysia terkait potensi merger unitnya di Indonesia dengan XL Axiata. Pembicaraan tersebut dilakukan setelah Axiata mengakhiri rencana penggabungan dengan Telenor Norwegia. Kedua perusahaan sebelumnya telah menekan kesepakatan penggabungan non-tunai dari aset telekomunikasi dan infrastruktur mereka di Asia.
Sayangnya, seperti halnya Telenor, rencana penggabungan Tri Hutchinson dengan XL Axiata juga berujung pada kegagalan.
Seperti halnya, Singtel atau Axiata yang berbisnis di Indonesia lewat Telkomsel dan XL, Ooredoo juga merupakan grup telekomunikasi yang beroperasi di sejumlah kawasan, seperti Timur Tengah, Afrika Timur, dan Asia Tenggara.
Selain di Qatar sendiri, saat ini terdapat 9 negara di mana Ooredoo menjalankan bisnisnya, yakni Kuwait, Oman, Aljazair, Tunisia, Irak, Palestina, Maldives, Myanmar, dan tentu saja Indonesia.
Ooredoo adalah pemegang saham terbesar Indosat dengan memegang sekitar 65 persen kepemilikan. Sejak 2016, induk usaha Indosat itu berniat menjual atau menggabungkan unit dengan operator telekomunikasi lain namun hingga saat ini belum ada kesepakatan. Di luar rencana merger atau akuisisi, Ooredoo juga kerap diterpa isu divestasi kepemilikan sahamnya di Indosat kepada pemerintah Indonesia.
Sedangkan Hutchinson Asia Telecom (66 persen) dan PT Tiga Telekomunikasi (33 persen) yang terafiliasi dengan keluarga Thohir menjadi pemegang saham Tri setelah menyuntikkan modal segar sekitar Rp47 triliun (US $ 3,33 miliar) pada 2019. Thohir masuk ke Tri Indonesia pada 2019. Sebelumnya pada 2013, Thohir membentuk konsorsium dengan Patrick Walujo, pendiri Northstar Group.
Selain Tri, konglomerat Hong Kong yang didukung taipan Victor Li itu juga menggandeng perusahaan pelabuhan milik negara, PT Pelabuhan Indonesia II di Terminal Kontainer Internasional Jakarta.
CK Hutchison Group adalah perusahaan yang didirikan oleh konglomerat Hong Kong, Li Ka-Shing. Selain Indonesia, di Vietnam perusahaan menjalankan operasi HAT sejak Oktober 2016 dan mengoperasikan layanan seluler dengan merek Vietnamobile. Kemudian, Hutchison Telecommunications Lanka bergabung dengan Etisalat Lanka menjalankan Hutch Sri Lanka dengan mayoritas saham 85 persen.
Seperti diketahui sebagai upaya untuk menyehatkan kembali industri selular, sejak 2018, pemerintah Indonesia berencana mengkonsolidasikan perusahaan telekomunikasi menjadi tinggal tiga pemain saja. Sejauh ini, masih ada lima pelaku industri telekomunikasi di Tanah Air. Diharapkan konsolidasi melalui akuisisi atau merger antar pemain, tersisa dua hingga tiga pemain.
Pengembalian Frekwensi
Bila terwujud, penggabungan antara Indosat dan Tri tentu menjadi tonggak penting bagi industri selular Indonesia. Konsolidasi terakhir terjadi pada 2012, saat XL Axiata mengakuisisi Axis. Namun keberanian anak perusahaan Axiata itu mengambil alih Axis belum memangkas jumlah operator pada tingkat yang ideal.
Di sisi lain sejak beberapa tahun terakhir, industri strategis ini tumbuh stagnan sebagai imbas dari perang tarif, yang merebak pada 2007 – 2012. Puncaknya pada 2018, operator selular mengalami negative growth hingga 7%.
Tak dapat dipungkiri, persaingan harga yang ketat dan akses yang tidak merata ke sumber daya spektrum, semakin mendorong seruan terjadinya merger di antara lima operator selular. Apalagi saat ini Indonesia tengah bersiap memasuki layanan 5G, yang memerlukan ketersediaan frekwensi lebih besar.
Dengan kondisi persaingan yang super ketat, ruang pertumbuhan bagi operator terbilang sempit. Meskipun konsumsi data terus meroket, imbas meningkatnya populasi smartphone, namun harga data yang ditawarkan operator terbilang rendah.
Riset perusahaan Inggris Cable menyebut rata-rata harga data 1GB di Indonesia USD 1,21 atau hanya sekitar Rp 17 ribu. Torehan tersebut membuat Indonesia menduduki posisi ketiga sebagai negara dengan paket data termurah di Asia Tenggara, setelah Myanmar dan Malaysia.
Harga data yang murah memang cenderung menguntungkan konsumen, namun berimbas pada anjloknya pendapatan dan kesehatan operator. Alhasil, kemampuan operator untuk terus membangun jaringan juga menurun. Padahal, baik rugi maupun untung, operator harus tetap memperluas dan meningkatkan kapasitas jaringan, agar tetap mampu mempertahankan level kompetisi dengan pemain lain.
Persaingan yang berdarah-darah memicu lembaga-lembaga internasional untuk melakukan kajian terhadap prospek konsolidasi antar operator selular di Indonesia. Salah satunya dilakukan oleh Fitch Solutions.
Dalam laporan yang dikeluarkan pada Juni 2020, lembaga pemeringkat terkemuka itu menyatakan pasar telekomunikasi di Indonesia sangat terfragmentasi, dengan operator yang lebih kecil mengalami kerugian karena pertumbuhan pelanggan telah gagal mengimbangi investasi, membuat langkah konsolidasi menjadi pilihan yang kuat.
Lembaga pemeringkat yang berbasis di New York itu, mengatakan bahwa manfaat utama konsolidasi adalah mengurangi duplikasi investasi jaringan, khususnya di daerah pedesaan, sekaligus menurunkan biaya penjualan dan saluran pemasaran nasional. Selain itu, sumber daya spektrum yang terbatas dapat didistribusikan secara lebih merata di antara lebih sedikit pemain.
Saat ini Telkomsel, Indosat dan XL masing-masing memiliki setidaknya 90MHz spektrum di tiga hingga empat band, dua pemain terkecil – 3 Hutchinson Indonesia dan Smartfren – memiliki 50MHz atau kurang hanya dalam dua band. Belakangan dalam lelang frekwensi pada awal Desember 2020, tiga operator masing-masing Telkomsel, Tri dan Smartfren mendapat tambahan spectrum baru di 2,3 Ghz masing-masing 10 Mhz.
Meski akan mendorong kesehatan industri, namun Fitch menilai terdapat banyak hambatan dalam proses konsolidasi operator, baik merger dan akuisisi (M&A). Hambatan utama terhadap M&A adalah peraturan yang mewajibkan bahwa spektrum bukan bagian dari kesepakatan. Sejauh ini pemerintah terlihat enggan untuk mereformasi kebijakan tersebut.
Dalam pandangan pemerintah, akuisisi dan merger di industri adalah hal biasa dan telah diatur dalam UU No 40/2000 tentang Perseroan Terbatas. Namun menyangkut industri telekomunikasi ada perlakuan khusus, yakni merger hanya untuk asset dan pelanggan perusahaan yang dimerger atau diakuisisi.
Tidak termasuk spektrum frekuensinya, karena frekuensi bukan merupakan asset perusahaan namun berupa Hak Pakai. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) UU No. 36 tahun 1999 mengenai Telekomunikasi bahwa penggunaan spektrum frekuensi radio wajib mendapatkan izin pemerintah.
Nah, berdasarkan aturan tersebut, setelah proses merger, frekwensi harus dikembalikan ke regulator. Setelah melakukan beragam kajian, termasuk menyangkut keseimbangan pasar, pemerintah melalui Kementerian Kominfo kemudian memutuskan berapa banyak untuk dikembalikan kepada perusahaan pengakuisisi.
Pengembalian sebagian frekwensi terlihat dalam kasus merger antara XL Axiata dan Axis. Seperti diketahui pada 2012, XL mengakuisisi Axis, operator yang sebagian besar sahamnya dimiliki Saudi Telecom, dengan nilai transaksi sebesar 865 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,8 triliun. Namun dalam aksi korporasi itu, nyatanya XL tidak sepenuhnya menikmati frekwensi yang sebelumnya dimiliki Axis.
Operator yang identik dengan warna biru itu “terpaksa” mengembalikan spektrum selebar 10 MHz di frekuensi 2.100 Mhz. Pasca merger, XL hanya menguasai 22,5 Mhz di rentang spektrum 900 MHz dan 1.800 MHz (2G), serta 15 Mhz di 2.100 MHz (3G).
Bisa jadi “kegagalan” XL Axiata mengambil alih sepenuhnya frekwensi bekas Axis menjadi momok bagi operator untuk melakukan konsolidasi. Itu sebabnya, demi memuluskan langkah konsolidasi, operator kerap mendorong pemerintah untuk mengeluarkan aturan mengenai merger dan akuisisi, terutama menyangkut penguasaan frekwensi.
“Langkah konsolidasi operator menjadi 3 atau 4 saja akan menyehatkan industri telko di Indonesia. Tapi sebelum itu perlu adanya aturan mengenai frekuensi,” tegas Dian Siswarini, Dirut XL Axiata dalam satu kesempatan.
Yang dimaksud Dian dengan pengaturan itu, salah satunya adalah apakah frekuensi akan tetap menjadi milik dari operator yang melakukan langkah konsolidasi atau tidak? Pasalnya, frekuensi adalah aset yang sangat besar nilainya. Jika ditiadakan, maka hitungan dalam negosiasi juga akan berbeda total.
“Bisa jadi, aturan frekuensi yang belum jelas ini menjadi hambatan bagi para operator untuk melakukan konsolidasi. Ada ketakutan, ketika sudah mengeluarkan uang banyak ternyata frekuensi tidak masuk dalam perjanjian karena harus dikembalikan ke pemerintah,” tandas Dian.
Nah, berkaca pada kasus akuisisi XL Axiata terhadap Axis, peluang merger antara Indosat dan Tri akan sangat tergantung pada kebijakan menyangkut alokasi frekwensi. Bagaimana pengaturan frekwensi oleh pemerintah dalam rencana merger kedua operator? Kita tunggu jawabannya di 2021.