Berita Nasional

Jelang Lebaran, Harga Ayam Maksimal Harus Rp 45 Ribu Per Kg

Indodax


Wikimedan – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah segera tiba. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kalimantan Utara dan Didagkop-UKM Tarakan melaksanakan penetrasi kepada setiap pedagang. Hal ini guna menghindari adanya nilai jual daging dan ayam potong yang terlalu tinggi di masyarakat.Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop-UKM Kaltara Hasriyani menuturkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Gusher Tarakan,sejumlah pedagang ayam potong menjajakan jualannya dengan harga yang berbeda, yakni Rp 42-45 ribu per kilogram. “Memang harga bervariasi, ada yang Rp 42, 43, dan 45 per kilogram. Jadi kami ambil estimasi, harga jual ayam potong ke konsumen itu paling tinggi 45 ribu per kilogram. Tapi syukur-syukur kalau harganya masih bisa Rp 42, atau 43 ribu per kilogram sampai jelang Lebaran,” tuturnya dikutip dari Prokal.co (Jawa Pos Group), Selasa (2/6).Menurut Hasriyani, jika harga ayam potong tersebut lebih dari Rp 45 ribu, maka otomatis akan mengganggu kestabilan harga dan berdampak pada inflasi. Melalui hasil penetrasi di lapangan ini pula, ada pedagang yang menyatakan sepanjang tidak adanya kenaikan harga dari peternak (inti), maka pedagang akan tetap berkomitmen dengan harga tersebut. Harga ayam potong dari inti mencapai Rp 29 ribu per kilogram.“Jadi harga Rp 29 ribu itu tertinggi dari inti, itu sudah komitmen tidak akan dinaikkan. Artinya, kalau di pasar harga ayam bervariasi, maka itu berasal dari pedagang. Pembeli ya menawarlah. Jadi tawar saja, enggak apa-apa,” katanya.Jelang perayaan Lebaran ini, Disdagkop-UKM akan terus memantau harga ayam dan daging ke lapangan. Tak hanya itu, pada H-1 Lebaran, Disdagkop-UKM juga akan berkomunikasi langsung Satgas Pangan. “Kami sudah menyurat kemarin dan minta pendampingan. Tapi karena hari ini juga bertepatan dengan upacara (Hari Kesaktian Pancasila, kemarin), maka hari Senin atau Selasa, kami bisa sama-sama memantau harga pasaran,” ujarnya.Tak hanya mengawasi di tingkat penjual ayam, namun pihaknya juga akan mengawasi langsung peternak. Sebab hingga 4 Juni 2019 mendatang, tim pengawasan dari Kementerian Perdagangan akan turun ke Kaltara. “Sebenarnya ditjen mau hadir, cuma kendala tiket, jadi tidak bisa pulang. Tugas penetrasi harga ini mencatat kestabilan harga dan itu akan dilaporkan terus di Kementerian Perdagangan. Mudah-mudahan tidak terjadi seperti tahun lalu,” ucapnya.Hasriyani mengungkapkan pada dasarnya harga eceran tertinggi (HET) daging beku telah mencapai Rp 80 ribu per kilogram. Sementara itu, hampir semua distributor mengeluhkan kontainer, upah buruh, dan sebagainya sehingga tidak dapat mengacu pada HET.“Jadi penjualan daging pun bervariasi, ada yang Rp 90 ribu per kilogram. Tapi ini sudah berpindah-pindah tangan. Kalau daging lokal Rp 130 hingga 140 ribu per kilogram karena tidak punya standar harga,” tutupnya.Sementara itu, Kepala Disdagkop-UKM Tarakan Tajuddin Tuwo mengatakan bahwa jika hendak membeli daging ayam potong, setiap konsumen harus pandai. Sebab ada pula lokasi penjualan ayam murah yang hanya mencapai Rp 35 ribu per kilogramnya, yakni PT Pelni dan supermarket yang menyediakan ayam beku.Tajuddin menegaskan bahwa pada dasarnya ayam beku merupakan ayam yang telah disterilkan dan memiliki label halal sehingga terjamin higienis. “Ayam beku yang dijual di pasar murah sangat layak dikonsumsi,” bebernya.Sebelumnya, Tajuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah membangun komitmen bersama inti yang menyatakan bahwa penjualan ayam dari inti kepada pengecer dengan ketentuan Rp 27-29 ribu per kilogram. “Kami sudah memperhitungkan, dengan adanya harga demikian maka jika dijualkan Rp 37 atau 38 ribu per kilogram, maka sudah ada untung,” jelasnya.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *