Berita Nasional

Gempa dan Tsunami Sulteng Dipastikan Tak Timbulkan Radiasi Nuklir

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) memastikan nihilnya paparan radiasi berbahaya menyusul adanya gempa bumi dan tsunami yang melanda Palu, Donggala dan Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Peluruhan unsur radioaktif diklaim tak terjadi saat dan pasca rangkaian bencana terjadi.





Kepala BAPETEN Jazi Eko Istianto menyebut bahwa pihaknya telah meninjau ke lokasi bencana untuk memastikan hal tersebut. Dan didapati hasil pengecekan apabila radiasi tak terdeteksi, lantaran ketiadaan sumber listrik pada alat penghasil zat radioaktif.





“Di Palu, fasilitas yang ada hanya pesawat sinar X, untuk radiologi. Kalau tidak dicolok sumber listrik, tidak ada zat radioaktif atau bahan nuklir. Bisa jadi alatnya rusak tapi kami pastikan aman, karena sistem kerja alatnya kalau tidak dicolok tidak ada radiasi,” ujarnya saat dijumpai di Hotel Novotel, Semarang, Rabu (10/10).





Selain di Palu, pihaknya mengklaim bahwa paparan radiasi berbahaya juga tak terdeteksi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Sebagaimana diketahui, sebagian daerah ini juga belum lama ini luluh lantah akibat gempa berkekuatan 6,4 skala richter yang melanda pada akhir Juli 2018 lalu.





“Kemarin di Lombok, itu juga rumah sakitnya mayoritas punya x-ray saja. Sedangkan ada industri seperti Newmont, yang menggunakan zat radioaktif atau bahan nuklir, sudah kita koordinasi, tidak ada sumber-sumber yang terbuka dari bungkusannya,” terangnya lagi.





Terpisah, Deputi Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Khoirul Huda mengatakan, kajian mendalam dan perizinan ketat diterapkan untuk tiap gagasan pemanfaatan energi nuklir. BAPETEN sendiri tugasnya yakni, mengkaji wilayah tersebut apakah layak atau tidak.






“Pada saat evaluasi aplikasi izin, salah satu yang dilihat adalah faktor bencana, gempa maupun tsunami. Harus dibangun di wilayah zero atau minim gempa, tsunami,” jelasnya.






Huda menegaskan manakala wilayah tersebut dinilai rentan akan bencana, apalagi dalam skala besar, dipastikan bahwa instalasi bersumber energi nuklir tak diizinkan untuk dibangun.





“PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) biasanya dibangun di pantai dan itu (ditinjau) rawan gempa, tsunami atau tidak. Di situ nanti dilihat apakah ada teknologi pengamanan untuk tahan gempa, termasuk struktur bangunannya,” tandasnya.





(gul/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *