FEM IPB Bedah Implementasi Sistem Ekonomi Pancasila
[ad_1]
Wikimedan – Sejak mempersiapkan kemerdekaan, Para Founding Fathers bangsa Indonesia telah memikirkan landasan bernegara tidak hanya politik, tetapi juga ekonomi. Sistem perekonomian hendaknya dibangun berdasarkan nilai-nilai dan semangat ke-Indonesiaan.
Gagasan ini erat dengan ekonomi kerakyatan yang mengoreksi sistem kolonial. Tapi menjadi jalan tengah yang tidak menganut ekonomi kapitalis tapi juga bukan sosialis, dengan bersumber dari ruh Pancasila. Sistem ekonomi ini lebih dikenal dengan sistem ekonomi Pancasila.
Konsep ekonomi kerakyatan ini tertuang dalam pasal 33 UUD 1945, bentuk utama usaha yang diharapkan adalah koperasi sebagai “soko guru” perekonomian bangsa. Selama 73 tahun Indonesia merdeka, dalam praktiknya terjadi pasang surut, tarik-menarik dan perdebatan praktik pasal 33 UUD 1945 ini.
Paparan tersebut terungkap dalam acara Seminar Nasional yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) Institut Pertanian Bogor (IPB). Bekerja sama dengan KEIN (Komite Ekonomi dan Industri Nasional) RI dan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia).
Ekonom IPB, Didin S Damanhuri menyoroti praktik-praktik Ekonomi Pasar Pancasila, di mana pelaku pasar (BUMN, Swasta, Koperasi) berjalan dalam mekanisme pasar.
“Tujuannya adalah untuk mencapai kemakmuran (pertumbuhan ekonomi) dibarengi dengan keadilan sosial (pemerataan kesejahteraan),” ungkap Didin di Auditorium Andi Hakim Nasution, Rabu (26/9).
“Sementara agama berfungsi sebagai penjamin akhlak individu, keluarga dan negara,” lanjut dia. .
Hal senada diungkapkan Fachry Ali. Fachry menambahkan bahwa ekonomi pasar pancasila adalah suatu struktur ‘tenggang rasa’ dibimbing negara, agama dan sistem nilai yang berkembang dalam masyarakat. “Dengan pelaku konkretnya lapisan ‘ekonomi pasar rumput’,” jelas Fahcry.
Sementara Wakil Ketua EKIN, Arif Budimanta membahas akar dari sistem Ekonomi Pancasila. Menurut Arif, Sistem Ekonomi pancasila merupakan pengaturan hubungan antar negara dan warganya yang ditujukan untuk memajukan kemanusiaan dan peradaban.
“Termasuk memperkuat persatuan nasional, melalui proses usaha bersama/gotong royong dengan melakukan distribusi akses ekonomi secara adil berlandaskan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Arif.
Arif berharap dengan mengenal praktik-praktik ekonomi pancasila, Pemahaman Sistem Ekonomi Pancasila bagi generasi muda semakin meningkat. “Sehingga jati diri sebagai bangsa Indonesia yang besar tetap terjaga ditengah persaingan-persaingan global yang dapat memudarkan nasionalisme,” pungkasnya.
(yes/JPC)
[ad_2]