Beri Penjelasan Konkrit, Soechi Lines Bisa Rugikan Pertamina
Wikimedan – Anak usaha PT Soechi Lines Tbk (SOCI), yaitu PT Multi Ocean Shipyard (MOS) saat ini sedang tertimpa kasus dalam pemenuhan pesanan terutama dari PT Pertamina (Persero). Hal ini dikhawatirkan akan berdampak negatif kepada industri perkapalan Indonesia lantaran tidak ada penjelasan dan tindakan konkrit atas kegagalan anak usaha tersebut.
Pengamat Perkapalan dari Institut Teknologi Sepuluhnovember (ITS) Wasis Dwi Aryawan mengungkapkan, industri galangan kapal cocok untuk Negara seperti Indonesia dan India.
”Pemerintah mungkin menyadari itu dan sudah kasih insentif untuk industri galangan. Tapi pelaksanaan di lapangan kadang tidak sesuai yang diinginkan,” ujarnya saat ditemui di Seribu Rasa Jakarta, Selasa (27/11).
Dalam kasus pesanan kapal diterima anak usaha SOCI, menurut Wasis, MOS secara profil tidak punya fasilitas pembangunan kapal saat itu, apalagi pengalaman yang tentu tidak cukup untuk membangun kapal sekelas pesanan Pertamina itu.
“Pertamina yang akan dirugikan dari semua keterlambatan yang terjadi. Bagaimana dengan distribusi minyak dalam negeri kalau kapalnya tidak tersedia? Pertamina terpaksa harus sewa, untuk sewa kan perlu biaya, sedangkan jika MOS bisa tepat waktu, Pertamina mestinya sudah bisa menggunakan kapal sendiri. Kerugian ini juga harus dipertimbangkan,” tuturnya.
Seperti yang sudah diketahui, Pertamina memesan tiga unit kapal tanker minyak olahan 17.500 LTDW. Seharusnya sudah selesai pada pertengahan 2015. Sudah tiga tahun terjadi keterlambatan.
Selain dari Pertamina, MOS juga menerima pesanan dari Dirjen Perhubungan Laut (Dithubla) Kementerian Perhubungan. Sebanyak tiga unit kapal perintis tipe 750 DWT dan kapal kenavigasian dipesan.
Sementara Pengamat Pasar Modal, Alfred Nainggolan mengungkapkan, jika dihitung dengan denda keterlambatan 1/1000 dari nilai kontrak sesuai Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, MOS terancam denda hingga USD 100 juta.
”Ada dampak kerugian finansial yang terjadi akibat denda keterlambatan itu. Apakah bisa selesaikan proyeknya atau tidak, tentu bisa. Masalahnya kapan? Permasalahan hukum dan denda itu juga perlu dijawab,” tuturnya.
Aset MOS di dalam SOCI sebesar 40 persen sejauh ini. ”Mungkin tidak banyak pengaruh ke pendapatan tapi kalau dibiarkan dan membahayakan, bisa menggerus holding-nya,” ucapnya.
Secara awam, kata dia, sulit untuk mengukur dampak finansial atas kasus MOS kepada keberlangsungan usaha SOCI. “Jangan sampai tiba-tiba mengejutkan pasar dan investor ritel jadi pihak paling dikorbankan,” imbuhnya.
Contoh kasus terjadi ketika emiten bidang konstruksi dinyatakan kena denda Rp50 miliar. Emiten dimaksud kemudian menyanggupi membayar Rp 50 miliar di awal. Namun ketika masuk pengadilan, denda meningkat menjadi lebih dari Rp100 miliar.
Terlebih Pertamina sejauh ini berkontribusi sekitar 50 persen terhadap pendapatan SOCI. Bahkan per kuartal ketiga 2018 sudah mencapai 60 persen.
(mys/JPC)
Kategori : Berita Nasional