Juni 2017, BNN Sita Rp 57,5 Miliar Harta Mafia Narkoba

Pasang Iklan Disini

Wikimedan.com – Hingga Juni 2017, BNN Sita Rp 57,5 Miliar Harta Mafia Narkoba. BNN telah menyita ratusan miliar Rupiah harta mafia narkoba hingga pertengahan tahun 2017. Penyiataan aset para mafia narkoba itu dilakukan agar para pelaku tidak hanya dihukum badan tapi harus dimiskinkan supaya lebih jera.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dalam sambutan di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (13/7/2017). HANI seharusnya dirayakan pada 26 Juni tapi baru dilaksanakan BNN saat ini karena berbenturan dengan hari raya Lebaran.

“Periode Januari sampai Juni 2017, BNN telah menyita aset TPPU hasil kejahatan narkotika Rp 57,5 miliar,” ujar Buwas.

Hingga Juni 2017, BNN Sita Rp 57,5 Miliar Harta Mafia Narkoba
Foto: Peringatan HANI di TMII (Wildan-detikcom)

Selain menyita uang, BNN juga berhasil menyita sabu dari para penjahat narkoba seberat 236,3 kg, ganja 61 kg dan seratusan ribu butir ekstasi. Dia mengatakan, tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan narkoba.

“Dan ekstasi sebanyak 108.590 butir dan ini di luar daripada yang kami laporkan tadi,” ucapnya.

Buwas mengatakan, BNN juga telah mengeluarkan grand design program yang melibatkan seluruh kementerian, lembaga dan Pemda dalam pemberantasan narkoba.

“Kami menyadari tanpa kerja sama seluruh komponen bangsa, upaya pemberantasan narkotika tidak akan pernah berhasil,” ujar Buwas. BNN Sita Rp 57,5 Miliar Harta Mafia Narkoba.

 

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *